Kuota Produksi Tambang Dipangkas lewat RKAB 2026, Bahlil Beberkan Alasannya

By Teramine EditorialPublished 7 October 20267 min readCompany: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah memangkas kuota produksi tambang dalam RKAB 2026: menyeimbangkan pasokan dan permintaan, memulihkan harga, serta memberi ruang bagi UMKM dan pemegang IUP baru di daerah. Berikut pernyataannya, dasar kebijakan menurut keterangan resmi ESDM, dan angka produksi serta penerimaan negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota produksi tambang untuk 2026 melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Alasan di balik kebijakan itu diuraikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026), seperti diberitakan CNBC Indonesia pada hari yang sama.

Bahlil — yang kini juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi — menyebut pembatasan produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, memulihkan harga komoditas global, dan menjamin keadilan bagi pengusaha kecil di daerah.

Apa yang disampaikan Bahlil

Dalam paparannya, Bahlil memposisikan RKAB sebagai satu-satunya tuas yang bisa dipakai negara untuk mengendalikan volume produksi — dan, lewat volume itu, harga.

"Satu-satunya instrumen yang negara bisa pakai apa? RKAB. Saya jaga supply and demand. Jadi kalau permintaannya katakanlah cuma 300, ya kita kasih aja 300, ngapain kasih 400, nanti mereka mainkan harga kok," kata Bahlil, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (7/10/2026).

Ia menilai pembatasan lewat RKAB adalah cara negara membatasi pihak asing dalam memanipulasi harga komoditas tambang. Menurut catatannya, sebelum kuota produksi dikendalikan, harga batu bara Indonesia sempat merosot selama dua tahun berturut-turut.

Bagian lain dari kebijakan itu adalah realokasi kuota: Bahlil menyatakan kuota perusahaan tambang raksasa dipangkas untuk dialokasikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru di daerah.

"Masa orang punya IUP kemudian yang baru mau minta 300 ribu, 200 ribu, 100 ribu ton gak kita kasih karena kuotanya habis, gak adil lah. Udahlah yang kaya-kaya ini kita jaga supaya tambah kaya, tapi jangan juga kita bunuh yang lain yang mau berkembang," paparnya, dikutip CNBC Indonesia.

Ia menegaskan seluruh tata kelola pertambangan nasional berlandaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar kekayaan alam dikuasai negara demi kemakmuran rakyat. Menurutnya, pembatasan RKAB juga penting karena komoditas mineral dan batu bara bersifat tidak dapat diperbarui.

"Kalau nikel, batu bara, diambil kan enggak bisa berbuah. Jadi tolong kita jaga ini juga harus berkelanjutan untuk masa depan bangsa," tandasnya.

Angka yang disebut

Beberapa angka yang disampaikan Bahlil dalam acara tersebut, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia:

  • Porsi pasokan. Dari total 1,3 miliar ton batu bara yang diperdagangkan di pasar internasional, Indonesia menyuplai porsi terbesar mencapai 540 juta ton. Menurut Bahlil, dengan porsi dominan itu Indonesia semestinya menjadi penentu harga di pasar dunia.
  • Harga. Ia menyebut harga batu bara acuan kalori tinggi merangkak naik hingga menembus US$140 per metrik ton. "Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 633 mencapai tembus 140 dollar per metrik ton," katanya.
  • Produksi. Target produksi batu bara 2026 mulanya dipatok sekitar 600-an juta ton, lebih rendah dari realisasi 2025 yang mencapai 817,48 juta ton. Pada perjalanannya, pemerintah merevisi RKAB dan membuka peningkatan target seiring kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).
  • Perkiraan revisi. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno sempat memperkirakan produksi batu bara sampai akhir 2026 melalui revisi RKAB bisa mencapai sekitar 720 juta ton. "95% RKAB keluar," kata Tri, dikutip CNBC Indonesia saat ditemui di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Konteks: mengapa RKAB dipakai sebagai instrumen kuota

RKAB bukan sekadar dokumen administratif. Persetujuan atas rencana kerja dan anggaran tahunan itulah yang menentukan seberapa banyak sebuah perusahaan boleh memproduksi, sehingga ia menjadi titik kendali volume nasional.

Arah kebijakan ini sudah dinyatakan pemerintah sejak awal 2026. Dalam siaran resmi ESDM, pemerintah menyatakan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan RKAB sektor mineral dan batu bara untuk 2026, dengan tujuan menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan pasar agar harga komoditas tetap stabil.

"Kenapa RKAB kita potong? karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand. Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini juga dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang," kata Bahlil, dalam siaran resmi ESDM, Kamis (12/2/2026).

Siaran resmi yang sama menyebut langkah penyesuaian RKAB 2026 dimaksudkan untuk mencegah kelebihan pasokan (*oversupply*) akibat eksploitasi dan produksi berlebihan. Dirjen Minerba Tri Winarno mencontohkan reaksi pasar: pengumuman pemangkasan pada 23 Desember 2025 membuat harga nikel langsung naik.

"Pada tanggal 23 Desember 2025, saat Pak Menteri (Bahlil) mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi. Maka harga nikel langsung naik. Harga itu sampai sekarang dari Rp14.800 (saat oversupply), peak-nya pernah Rp18.800, tapi sekarang mungkin bisa dicek sekitar Rp17.000 something," ujar Tri, dikutip siaran resmi ESDM.

Produksi lebih sedikit, penerimaan negara lebih tinggi

Data resmi ESDM memberi gambaran arah kebijakan ini. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor minerba tercatat Rp135,16 triliun pada 2025, sementara hingga Agustus 2026 mencapai Rp108,13 triliun. Investasi subsektor minerba pada 2025 sebesar USD6,7 miliar, dengan tenaga kerja mencapai 685.724 orang per Semester I 2026.

"Alhamdulillah, dengan penataan terhadap pengaturan supply and demand, harga batu bara dan nikel Indonesia sekarang sudah lebih baik," ujar Bahlil dalam siaran resmi ESDM, 21 September 2026.

Bahlil menyebut laporan Ditjen Minerba menunjukkan produksi batu bara tidak sebanyak 2025, tetapi PNBP justru lebih tinggi. "Artinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting," jelasnya.

Aturan kontraktor lokal

Selain kuota, Bahlil menyoroti regulasi yang mewajibkan pelibatan kontraktor lokal di wilayah lingkar tambang. Menurutnya, kebijakan itu ditujukan untuk menghentikan praktik monopoli pemegang IUP yang kerap menguasai seluruh rantai pasok industri pertambangan.

"Jangan lagi perusahaan yang punya IUP, dia juga yang jadi kontraktor, dia juga yang suplai makanan, dia juga yang suplai bensin. Ini mah teori abuleke namanya. Jangan biarkan orang daerah menjadi penonton, jadikanlah orang daerah itu menjadi tuan di negeri mereka sendiri," tegasnya, dikutip CNBC Indonesia.

Apa artinya bagi pemegang IUP

  • RKAB adalah kuota produksi dalam praktik. Jika pemerintah mengendalikan volume lewat persetujuan RKAB, angka produksi dalam rencana yang disetujui adalah batas atas yang boleh dioperasikan — bukan sekadar berkas yang dilaporkan setelah keputusan dibuat.
  • Revisi bisa dua arah. Target 2026 sempat dipatok lebih rendah lalu dinaikkan lewat revisi ketika kebutuhan domestik bertambah. Artinya, kuota tidak sepenuhnya kaku, tetapi perubahan mengikuti keputusan regulator, bukan kebutuhan sepihak perusahaan.
  • Realokasi ke UMKM dan pemegang IUP baru menandakan adanya dorongan agar pemain kecil dan daerah mendapat porsi, sejalan dengan kebijakan pelibatan kontraktor lokal.
  • Dokumen dan kesiapan administratif jadi penentu waktu. Layanan penyusunan, revisi, dan penyesuaian kuota RKAB dirangkum pada halaman [Layanan Perizinan](/id/layanan-izin) kami; aset dan proyek yang mencari mitra atau investor didaftarkan di [Marketplace](/id/marketplace).

Catatan Teramine

*Bagian Catatan Teramine ini adalah analisis editorial kami, bukan pernyataan fakta dari Kementerian ESDM, Bahlil Lahadalia, atau pihak lain, dan bukan rekomendasi investasi.*

Tiga hal yang menurut kami layak dicatat dari pernyataan 7 Oktober 2026. Pertama, kerangka kebijakannya konsisten sejak awal tahun: pemerintah memakai RKAB sebagai instrumen untuk menyelaraskan pasokan dan permintaan, bukan untuk menaikkan tonase. Yang baru pada Oktober adalah penegasan alasannya di forum publik, bukan perubahan arah.

Kedua, tujuannya bergeser dari volume ke penerimaan dan keberlanjutan. Data resmi menunjukkan produksi batu bara 2026 tidak sebanyak 2025, sementara PNBP tetap terkumpul. Bagi pemegang IUP, ini memindahkan penentu nilai: yang diuji bukan sekadar kemampuan menambang, tetapi kualitas rencana kerja di dalam RKAB — dasar cadangan, jadwal produksi, dan anggarannya.

Ketiga, kombinasi kuota dan kewajiban kontraktor lokal mengubah struktur rantai pasok. Jika kuota dialihkan ke UMKM dan pemegang IUP baru, dan rantai pasok lingkar tambang wajib melibatkan pelaku lokal, maka insentif untuk menguasai seluruh rantai kerja (dari penambangan sampai katering dan bahan bakar) akan berkurang. Seberapa ketat aturan ini dijalankan, dan bagaimana ia diterjemahkan ke dokumen perizinan, masih perlu dipantau pada aturan turunannya.

Yang tidak dapat kami pastikan

  • Teks lengkap aturan turunan mengenai tata cara penyusunan dan penyesuaian RKAB 2026, serta aturan kewajiban pelibatan kontraktor lokal. Kami mengutip pernyataan pejabat dan siaran resmi ESDM, bukan membaca teks aturannya.
  • Rincian kuota final per perusahaan. Tidak ada angka alokasi kuota per badan usaha dalam sumber yang kami baca.
  • Realisasi produksi 2026. Angka sekitar 720 juta ton adalah perkiraan pejabat (Dirjen Minerba), bukan realisasi.
  • Besaran porsi kuota yang benar-benar dialihkan dari perusahaan besar ke UMKM dan pemegang IUP baru. Tidak disebutkan angkanya.
  • Perkembangan setelah 7 Oktober 2026, termasuk kemungkinan tindak lanjut atau aturan baru.

Sumber

Artikel ini disusun dari halaman yang kami buka dan baca langsung: dua siaran resmi Kementerian ESDM dan satu pemberitaan CNBC Indonesia yang memuat pernyataan Menteri ESDM pada acara Investor Daily Summit 2026. Tidak ada angka, kutipan, nama, atau pernyataan dalam artikel ini yang tidak berasal dari sumber-sumber tersebut.

  • Kementerian ESDM — "Penyesuaian RKAB Perusahaan Tambang, Menteri Bahlil: Jaga Harga, Amankan Cadangan Energi" (siaran resmi, 13 Februari 2026) — alasan penyesuaian RKAB 2026 untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan serta mencegah *oversupply*; kutipan Bahlil "Kenapa RKAB kita potong?..."; pernyataan Dirjen Minerba Tri Winarno mengenai reaksi harga nikel setelah pengumuman pemangkasan 23 Desember 2025 (Rp14.800 saat oversupply, puncak Rp18.800, sekitar Rp17.000).
  • Kementerian ESDM — "Hasil dari Perbaikan Tata Kelola, Harga Komoditas Membaik dan PNBP Meningkat" (siaran resmi, 21 September 2026) — PNBP subsektor minerba Rp135,16 triliun (2025) dan Rp108,13 triliun (hingga Agustus 2026); investasi subsektor minerba USD6,7 miliar (2025); tenaga kerja 685.724 orang per Semester I 2026; kutipan Bahlil mengenai penataan *supply and demand*, harga batu bara dan nikel yang membaik, serta produksi batu bara yang lebih rendah dengan PNBP lebih tinggi.
  • CNBC Indonesia — "Bahlil Blak-blakan Alasan Pemangkasan Produksi Tambang di RKAB 2026" (oleh Firda Dwi Muliawati, 7 Oktober 2026, 20:50 WIB) — pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Investor Daily Summit 2026, Jakarta, 7 Oktober 2026: alasan pemangkasan kuota RKAB 2026, kutipan mengenai RKAB sebagai instrumen negara, realokasi kuota ke UMKM dan pemegang IUP baru, porsi pasokan Indonesia 540 juta ton dari 1,3 miliar ton, harga batu bara kalori 633 yang menembus US$140 per metrik ton, target awal sekitar 600-an juta ton dan realisasi 2025 817,48 juta ton, perkiraan revisi Dirjen Minerba Tri Winarno sekitar 720 juta ton, serta kutipan "95% RKAB keluar" (29 September 2026).

Untuk konteks kebijakan dan penerimaan negara, lihat [PNBP Minerba Rp108,13 Triliun, Produksi Batubara Turun tapi Penerimaan Naik](/id/news/pnbp-minerba-rp108-triliun-produksi-batubara-turun-2026) dan [Ekspor Satu Pintu DSI Batu Bara](/id/news/ekspor-satu-pintu-dsi-batu-bara).

Sources & References

According to an official statement from Kementerian ESDM — 'Penyesuaian RKAB Perusahaan Tambang, Menteri Bahlil: Jaga Harga, Amankan Cadangan Energi' (siaran resmi, 13 Februari 2026). Dibaca 7 Oktober 2026. Memuat: pembenahan proses persetujuan RKAB 2026 untuk menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan pasar serta mencegah oversupply; kutipan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia 'Kenapa RKAB kita potong? karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand...' (disampaikan pada HUT ke-56 Harian Umum Media Indonesia, Kamis 12 Februari 2026); pernyataan Dirjen Minerba Tri Winarno mengenai reaksi harga nikel setelah pengumuman pemangkasan produksi 23 Desember 2025 (Rp14.800 saat oversupply, puncak Rp18.800, sekitar Rp17.000)., …

  1. 1
  2. 2
  3. 3

This article was rewritten with added context and data. Original sources are listed for transparency.

RKABKuota ProduksiBatu BaraNikelESDMBahlil LahadaliaHilirisasiUMKMKontraktor Lokal
Share

Related Mining Opportunities

Mining projects currently offered on Teramine for this commodity.

Browse Mining Opportunities

Looking for mining investment opportunities in Indonesia?

Browse IUP projects available for take over, joint operation and joint venture on Teramine.

Explore Mining Opportunities

Own a mining asset or project?

Publish your mining opportunity to Teramine's investor network.

Submit Mining Opportunity

Ada Pertanyaan?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami

Hubungi Kami