Intelijen Komoditas

Tambang Pasir Urug di Indonesia

Tambang Pasir Urug di Indonesia: 7 badan usaha memegang 7 izin dengan luas 204 hektar, tersebar di wilayah produksi Indonesia.

204 hektar wilayah izin operasional untuk Pasir Urug, dari 7 izin yang dipegang 7 badan usaha. Seluruh angka dihitung dari data izin resmi, bukan perkiraan.

BatuanIUP · 7

Telusuri di Registri

Sebaran Wilayah

Provinsi dengan luas izin terbesar untuk komoditas ini. Satu izin dapat mencakup beberapa kabupaten lintas provinsi, sehingga dihitung di setiap provinsi yang disentuhnya — karena itu total provinsi bisa melebihi total nasional.

Daftar Izin

Izin terbesar menurut luas, lengkap dengan jenis, tahap, dan lokasinya. Nama pemegang izin ditautkan ke halaman perusahaan bila profilnya sudah tersedia.

Pemegang IzinJenisTahapLuas (ha)Lokasi
KARYA CIPTA LAHANINDOIUPOPERASI PRODUKSI64KAB. BELITUNG TIMUR
MITRA CININDO PERKASAIUPOPERASI PRODUKSI51,11KAB. BELITUNG
GRAHA MANDALA BINTANIUPOPERASI PRODUKSI49,2KAB. BINTAN
PASIR KEJAYANIUPOPERASI PRODUKSI16,96KAB. PASURUAN
KARYA BUMI SEJAHTERAIUPEKSPLORASI15,53KAB. PASURUAN
WAHYU EPAN YUDHISTIRAIUPOPERASI PRODUKSI5KAB. BELITUNG TIMUR
LIDAH SAMPANAIUPOPERASI PRODUKSI2KAB. INDRAGIRI HILIR

Peraturan yang mengatur komoditas ini

Cari semua peraturan yang menyebut Pasir Urug

Pertanyaan pembeli, dijawab

Seberapa besar tambang Pasir Urug di Indonesia?
Registri mencatat 7 badan usaha pemegang 7 izin Pasir Urug, dengan luas 204 hektar.
Di mana Pasir Urug ditambang di Indonesia?
Tersebar di 4 provinsi; yang terluas menurut luas tercatat adalah Kepulauan Bangka Belitung (120 ha), Kepulauan Riau (49 ha), Jawa Timur (32 ha). Tiap provinsi di daftar atas tertaut ke halaman wilayahnya.
Apakah ada kepemilikan asing di tambang Pasir Urug Indonesia?
Dari 5 pemegang izin yang datanya tercatat di registri, 1 di antaranya memiliki setidaknya satu pemegang saham bukan WNI. Porsi saham asing terbesar yang tercatat 99,90%. Entitas yang datanya tidak tercatat tidak dihitung di sini, dan tidak adanya catatan bukan berarti tidak ada kepemilikan asing.
Bagaimana cara mengambil alih aset tambang Pasir Urug di Indonesia?
Mekanismenya diatur peraturan di atas — pengalihan izin (IUP/IUPK) adalah tindakan yang diatur negara, bukan jual beli biasa. Teramine bukan regulator, dan ini bukan nasihat hukum. Yang kami kerjakan adalah proses dan datanya: pengurusan izin, registri dan profil perusahaan untuk verifikasi, serta marketplace untuk aset yang memang ditawarkan pemiliknya.

Aset tambang yang ditawarkan di Indonesia

Perusahaan dan izin di atas adalah gambaran industri tambang pasir urug di Indonesia. Aset yang sedang ditawarkan — take over, joint operation, joint venture — terdaftar di marketplace, dan di sanalah investasi tambang pasir urug di Indonesia dimulai di platform ini.

Lihat aset yang ditawarkan

Luas dinyatakan dalam hektar karena itu satuan yang diukur oleh izin itu sendiri. Tidak ada angka yang diperkirakan, dan tidak ada izin yang ditambahkan untuk melengkapi halaman.

Kembali ke Mining Intelligence