Registri Resmi

Bukit Intan

Bukit Intan merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 13 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Andesit. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

Jati Rahayu Barat, Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kec. Martapura, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos: 32315

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

13

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Bukit Intan

Bukit Intan adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas andesit yang tercatat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 13 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaBukit Intan
Nama di registriBUKIT INTAN
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasAndesit
Luas Tercatat13 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ProvinsiSumatera Selatan
Alamat terdaftarJati Rahayu Barat, Desa/Kelurahan Terukis Rahayu, Kec. Martapura, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kode Pos: 32315
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Bukit Intan?
Jawaban: Bukit Intan adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Andesit.
Apa komoditas Bukit Intan?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Bukit Intan: Andesit.
Bukit Intan memiliki izin apa?
Jawaban: Bukit Intan memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Bukit Intan?
Jawaban: Wilayah operasional Bukit Intan yang tercatat berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Berapa luas wilayah izin Bukit Intan?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Bukit Intan berjumlah 13 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. OGAN KOMERING ULU TIMUR 16.08

Provinsi

  • Sumatera Selatan

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)