Registri Resmi

Delapan Nusantara Mineral

Delapan Nusantara Mineral merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 77 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Sahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B, Jl. Jend. Sudirman Kav 86, Desa/Kelurahan Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

77

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Delapan Nusantara Mineral

Delapan Nusantara Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 77 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaDelapan Nusantara Mineral
Nama di registriDELAPAN NUSANTARA MINERAL
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat77 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Lingga
ProvinsiKepulauan Riau
Alamat terdaftarSahid Sudirman Center Lantai 42 Unit B, Jl. Jend. Sudirman Kav 86, Desa/Kelurahan Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Delapan Nusantara Mineral?
Jawaban: Delapan Nusantara Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Delapan Nusantara Mineral?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Delapan Nusantara Mineral: Pasir Kuarsa.
Delapan Nusantara Mineral memiliki izin apa?
Jawaban: Delapan Nusantara Mineral memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Delapan Nusantara Mineral?
Jawaban: Wilayah operasional Delapan Nusantara Mineral yang tercatat berada di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Berapa luas wilayah izin Delapan Nusantara Mineral?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Delapan Nusantara Mineral berjumlah 77 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. LINGGA 21.04

Provinsi

  • Kepulauan Riau

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)