Registri Resmi
Gajah Mada
Gajah Mada merupakan Koperasi yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 682 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batubara. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
DESA TALAGASARI RT 05 RW 02 KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Jumlah izin
1
Total hektar
682
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Gajah Mada
Gajah Mada adalah Koperasi yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batubara yang tercatat di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 682 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Gajah Mada |
|---|---|
| Nama di registri | GAJAH MADA |
| Jenis Badan Usaha | Koperasi |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Batubara |
| Luas Tercatat | 682 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Kotabaru |
| Provinsi | Kalimantan Selatan |
| Alamat terdaftar | DESA TALAGASARI RT 05 RW 02 KECAMATAN KELUMPANG HILIR KABUPATEN KOTABARU, PROVINSI KALIMANTAN SELATAN |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Gajah Mada?
- Jawaban: Gajah Mada adalah Koperasi yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batubara.
- Apa komoditas Gajah Mada?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Gajah Mada: Batubara.
- Gajah Mada memiliki izin apa?
- Jawaban: Gajah Mada memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Gajah Mada?
- Jawaban: Wilayah operasional Gajah Mada yang tercatat berada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
- Berapa luas wilayah izin Gajah Mada?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Gajah Mada berjumlah 682 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. KOTABARU 63.02
Provinsi
- Kalimantan Selatan
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Arutmin Indonesia
Batubara · Kabupaten Kotabaru
- Sumber Daya Energi
Batubara · Kabupaten Kotabaru
- Trisula Sumber Energi
Batubara · Kabupaten Kotabaru
- Bahari Cakrawala Sebuku
Batubara · Kabupaten Kotabaru
- Indocement Tunggal Prakarsa
Batubara · Kabupaten Kotabaru
- Venerasi Sejahtera Energi
Batubara · Kabupaten Kotabaru
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)