Registri Resmi

Gamping Artha Sentosa

Gamping Artha Sentosa merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 1 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

DUSUN DAWUHAN, Desa/Kelurahan Dawuhan, Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 66161

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

1

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Gamping Artha Sentosa

Gamping Artha Sentosa adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 1 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaGamping Artha Sentosa
Nama di registriGAMPING ARTHA SENTOSA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasBatu Gamping
Luas Tercatat1 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Blitar
ProvinsiJawa Timur
Alamat terdaftarDUSUN DAWUHAN, Desa/Kelurahan Dawuhan, Kec. Kademangan, Kab. Blitar, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 66161
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Gamping Artha Sentosa?
Jawaban: Gamping Artha Sentosa adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
Apa komoditas Gamping Artha Sentosa?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Gamping Artha Sentosa: Batu Gamping.
Gamping Artha Sentosa memiliki izin apa?
Jawaban: Gamping Artha Sentosa memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Gamping Artha Sentosa?
Jawaban: Wilayah operasional Gamping Artha Sentosa yang tercatat berada di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Berapa luas wilayah izin Gamping Artha Sentosa?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Gamping Artha Sentosa berjumlah 1 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BLITAR 35.05

Provinsi

Komoditas

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)