Registri Resmi

Gunung Lebak

Gunung Lebak merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 6 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kaolin. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

JL. KENANGAN NO. 33, BELINYU

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

6

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Gunung Lebak

Gunung Lebak adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kaolin yang tercatat di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 6 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaGunung Lebak
Nama di registriGUNUNG LEBAK
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKaolin
Luas Tercatat6 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bangka
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Alamat terdaftarJL. KENANGAN NO. 33, BELINYU
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••
Kelurahan / Desa
••••••••
RT / RW
••••••••
Kode Pos
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Gunung Lebak?
Jawaban: Gunung Lebak adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kaolin.
Apa komoditas Gunung Lebak?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Gunung Lebak: Kaolin.
Gunung Lebak memiliki izin apa?
Jawaban: Gunung Lebak memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Gunung Lebak?
Jawaban: Wilayah operasional Gunung Lebak yang tercatat berada di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Berapa luas wilayah izin Gunung Lebak?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Gunung Lebak berjumlah 6 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BANGKA 19.01

Provinsi

  • Kepulauan Bangka Belitung

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)