Registri Resmi
Karsa Primapermata Nusa
Karsa Primapermata Nusa merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 50 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
JL VETERAN NO 1-B, KEL GANG BUNTU, MEDAN
Jumlah izin
1
Total hektar
50
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Karsa Primapermata Nusa
Karsa Primapermata Nusa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 50 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Karsa Primapermata Nusa |
|---|---|
| Nama di registri | KARSA PRIMAPERMATA NUSA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | operasi produksi |
| Komoditas | Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) |
| Luas Tercatat | 50 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Langkat |
| Provinsi | Sumatera Utara |
| Alamat terdaftar | JL VETERAN NO 1-B, KEL GANG BUNTU, MEDAN |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Karsa Primapermata Nusa?
- Jawaban: Karsa Primapermata Nusa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Apa komoditas Karsa Primapermata Nusa?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Karsa Primapermata Nusa: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
- Karsa Primapermata Nusa memiliki izin apa?
- Jawaban: Karsa Primapermata Nusa memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
- Di mana lokasi tambang Karsa Primapermata Nusa?
- Jawaban: Wilayah operasional Karsa Primapermata Nusa yang tercatat berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
- Berapa luas wilayah izin Karsa Primapermata Nusa?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Karsa Primapermata Nusa berjumlah 50 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. LANGKAT 12.05
Provinsi
- Sumatera Utara
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Delapan Pasir Bertuah
Kerikil Berpasir Alami (Sirtu) · Kabupaten Langkat
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)