Registri Resmi

Lintas Stone Mineral

Lintas Stone Mineral merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 54 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Batu Gamping. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Jalan Sorumba Nomor 3, Desa/Kelurahan Anaiwoi, Kec. Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kode Pos: 93118

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

54

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Lintas Stone Mineral

Lintas Stone Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas batu gamping yang tercatat di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 54 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaLintas Stone Mineral
Nama di registriLINTAS STONE MINERAL
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasBatu Gamping
Luas Tercatat54 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Konawe Selatan
ProvinsiSulawesi Tenggara
Alamat terdaftarJalan Sorumba Nomor 3, Desa/Kelurahan Anaiwoi, Kec. Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kode Pos: 93118
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Lintas Stone Mineral?
Jawaban: Lintas Stone Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Batu Gamping.
Apa komoditas Lintas Stone Mineral?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Lintas Stone Mineral: Batu Gamping.
Lintas Stone Mineral memiliki izin apa?
Jawaban: Lintas Stone Mineral memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Lintas Stone Mineral?
Jawaban: Wilayah operasional Lintas Stone Mineral yang tercatat berada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Berapa luas wilayah izin Lintas Stone Mineral?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Lintas Stone Mineral berjumlah 54 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. KONAWE SELATAN 74.05

Provinsi

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)