Registri Resmi

Pelita Ragil Artha

Pelita Ragil Artha merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 2 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

LEMAH, Desa/Kelurahan Sukadana, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kode Pos: 83573

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

2

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Pelita Ragil Artha

Pelita Ragil Artha adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 2 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaPelita Ragil Artha
Nama di registriPELITA RAGIL ARTHA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat2 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Lombok Tengah
ProvinsiNusa Tenggara Barat
Alamat terdaftarLEMAH, Desa/Kelurahan Sukadana, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kode Pos: 83573
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Pelita Ragil Artha?
Jawaban: Pelita Ragil Artha adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Pelita Ragil Artha?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Pelita Ragil Artha: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Pelita Ragil Artha memiliki izin apa?
Jawaban: Pelita Ragil Artha memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Pelita Ragil Artha?
Jawaban: Wilayah operasional Pelita Ragil Artha yang tercatat berada di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Berapa luas wilayah izin Pelita Ragil Artha?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Pelita Ragil Artha berjumlah 2 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. LOMBOK TENGAH 52.02

Provinsi

  • Nusa Tenggara Barat

Komoditas

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)