Registri Resmi

Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional

Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 2 izin (IUP) dengan total luas tercatat 7.353 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Logam Tanah Jarang. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

-

Kembali ke registri

Jumlah izin

2

Total hektar

7.353

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional

Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas logam tanah jarang yang tercatat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 7.353 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaPerusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional
Nama di registriPERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN MINERAL NASIONAL
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat2
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasLogam Tanah Jarang
Luas Tercatat7.353 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Mamuju
ProvinsiSulawesi Barat
Alamat terdaftar-
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional?
Jawaban: Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 2 izin tercatat, mencakup Logam Tanah Jarang.
Apa komoditas Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional: Logam Tanah Jarang.
Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional memiliki izin apa?
Jawaban: Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional memiliki 2 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional?
Jawaban: Wilayah operasional Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional yang tercatat berada di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Berapa luas wilayah izin Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Perusahaan Perseroan (persero) PT Perusahaan Mineral Nasional berjumlah 7.353 hektare dari 2 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. MAMUJU 76.02

Provinsi

  • Sulawesi Barat

Komoditas

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)