Registri Resmi

Rajawali Rimba Perkasa

Rajawali Rimba Perkasa merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 543 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Timah. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

JL. BATU CEPER RAYA NO.25 RT.015/RW.001 KEL. KEBON KELAPA, KEC. GAMBIR, JAKARTA PUSAT 10120

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

543

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Rajawali Rimba Perkasa

Rajawali Rimba Perkasa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas timah yang tercatat di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 543 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaRajawali Rimba Perkasa
Nama di registriRAJAWALI RIMBA PERKASA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasTimah
Luas Tercatat543 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bangka Selatan
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Alamat terdaftarJL. BATU CEPER RAYA NO.25 RT.015/RW.001 KEL. KEBON KELAPA, KEC. GAMBIR, JAKARTA PUSAT 10120
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Rajawali Rimba Perkasa?
Jawaban: Rajawali Rimba Perkasa adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Timah.
Apa komoditas Rajawali Rimba Perkasa?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Rajawali Rimba Perkasa: Timah.
Rajawali Rimba Perkasa memiliki izin apa?
Jawaban: Rajawali Rimba Perkasa memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Rajawali Rimba Perkasa?
Jawaban: Wilayah operasional Rajawali Rimba Perkasa yang tercatat berada di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Berapa luas wilayah izin Rajawali Rimba Perkasa?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Rajawali Rimba Perkasa berjumlah 543 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BANGKA SELATAN 19.03

Provinsi

  • Kepulauan Bangka Belitung

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)