Registri Resmi

Swaminindo Sentosa Abadi

Swaminindo Sentosa Abadi merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 244 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

JL. YANG ZUBAIDAH NO. 3, Kel. Bintang, Kec. Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Prov. Kepulauan Bangka Belitung

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

244

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Swaminindo Sentosa Abadi

Swaminindo Sentosa Abadi adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 244 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaSwaminindo Sentosa Abadi
Nama di registriSWAMININDO SENTOSA ABADI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiataneksplorasi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat244 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bangka
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Alamat terdaftarJL. YANG ZUBAIDAH NO. 3, Kel. Bintang, Kec. Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Prov. Kepulauan Bangka Belitung
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Swaminindo Sentosa Abadi?
Jawaban: Swaminindo Sentosa Abadi adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Swaminindo Sentosa Abadi?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Swaminindo Sentosa Abadi: Pasir Kuarsa.
Swaminindo Sentosa Abadi memiliki izin apa?
Jawaban: Swaminindo Sentosa Abadi memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
Di mana lokasi tambang Swaminindo Sentosa Abadi?
Jawaban: Wilayah operasional Swaminindo Sentosa Abadi yang tercatat berada di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Berapa luas wilayah izin Swaminindo Sentosa Abadi?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Swaminindo Sentosa Abadi berjumlah 244 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BANGKA 19.01

Provinsi

  • Kepulauan Bangka Belitung

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)