Registri Resmi

Tiga Pelangi Mineral

Tiga Pelangi Mineral merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 629 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Pasir Kuarsa. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

IUPPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Jl. Udi Masaro, Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

629

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Tiga Pelangi Mineral

Tiga Pelangi Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir kuarsa yang tercatat di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 629 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaTiga Pelangi Mineral
Nama di registriTIGA PELANGI MINERAL
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasPasir Kuarsa
Luas Tercatat629 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Seruyan
ProvinsiKalimantan Tengah
Alamat terdaftarJl. Udi Masaro, Kelurahan Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Tiga Pelangi Mineral?
Jawaban: Tiga Pelangi Mineral adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Kuarsa.
Apa komoditas Tiga Pelangi Mineral?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tiga Pelangi Mineral: Pasir Kuarsa.
Tiga Pelangi Mineral memiliki izin apa?
Jawaban: Tiga Pelangi Mineral memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Tiga Pelangi Mineral?
Jawaban: Wilayah operasional Tiga Pelangi Mineral yang tercatat berada di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Berapa luas wilayah izin Tiga Pelangi Mineral?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tiga Pelangi Mineral berjumlah 629 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. SERUYAN 62.07

Provinsi

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)