Registri Resmi
Tri Yudha Dharma Indonesia
Tri Yudha Dharma Indonesia merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 4.812 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi. Komoditas yang tercatat: Pasir Laut. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
Jl. Warung Buncit No. 18b Lt. 2, Kemang, Jakarta Selatan 12730
Jumlah izin
1
Total hektar
4.812
Komoditas
1
Kabupaten
1
Ringkasan Tri Yudha Dharma Indonesia
Tri Yudha Dharma Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir laut yang tercatat di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 4.812 hektare.
Informasi Badan Usaha
| Nama Badan Usaha | Tri Yudha Dharma Indonesia |
|---|---|
| Nama di registri | TRI YUDHA DHARMA INDONESIA |
| Jenis Badan Usaha | Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) |
| Jenis Izin | IUP |
| Jumlah Izin Tercatat | 1 |
| Tahap Kegiatan | eksplorasi |
| Komoditas | Pasir Laut |
| Luas Tercatat | 4.812 ha |
| Kabupaten / Kota | Kabupaten Lampung Timur |
| Provinsi | Lampung |
| Alamat terdaftar | Jl. Warung Buncit No. 18b Lt. 2, Kemang, Jakarta Selatan 12730 |
| Data terakhir diperbarui | 28 September 2026 |
| Masa Berlaku Izin | •••••••• |
Informasi Kontak Perusahaan
- Jenis Badan Usaha
- ••••••••
Pertanyaan & Jawaban
Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.
- Siapa Tri Yudha Dharma Indonesia?
- Jawaban: Tri Yudha Dharma Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Pasir Laut.
- Apa komoditas Tri Yudha Dharma Indonesia?
- Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tri Yudha Dharma Indonesia: Pasir Laut.
- Tri Yudha Dharma Indonesia memiliki izin apa?
- Jawaban: Tri Yudha Dharma Indonesia memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap eksplorasi.
- Di mana lokasi tambang Tri Yudha Dharma Indonesia?
- Jawaban: Wilayah operasional Tri Yudha Dharma Indonesia yang tercatat berada di Kabupaten Lampung Timur, Lampung.
- Berapa luas wilayah izin Tri Yudha Dharma Indonesia?
- Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tri Yudha Dharma Indonesia berjumlah 4.812 hektare dari 1 izin.
Wilayah Operasional
- KAB. LAMPUNG TIMUR 18.07
Provinsi
Komoditas
Perusahaan Tambang Terkait
Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.
- Latim Putra Celebes
Pasir Laut · Kabupaten Lampung Timur
Tautan Terkait
- Lihat di Peta Tambang Indonesia
- Telusuri registri badan usaha
- Data komoditas tambang Indonesia
- Jelajahi peluang tambang
Marketplace menampilkan peluang yang memang dipublikasikan pemiliknya. Kehadiran perusahaan di halaman ini bukan berarti perusahaan ini dijual.
AKSES SEBAGAI MEMBER
Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?
Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.
Profil perusahaan utuh
Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.
Intelijen pasar
Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.
Lokasi & wilayah kerja
Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.
Jalur ke investor & mitra
Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.
Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.
Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)