Registri Resmi

Tunas Mandiri Persada

Tunas Mandiri Persada merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 107 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Tanah Liat. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

JL. MADURA, Desa/Kelurahan Kampong Damai, Kec. Tanjung Pandan, Kab. Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kode Pos: 33411

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

107

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Tunas Mandiri Persada

Tunas Mandiri Persada adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas tanah liat yang tercatat di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 107 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaTunas Mandiri Persada
Nama di registriTUNAS MANDIRI PERSADA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasTanah Liat
Luas Tercatat107 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Belitung
ProvinsiKepulauan Bangka Belitung
Alamat terdaftarJL. MADURA, Desa/Kelurahan Kampong Damai, Kec. Tanjung Pandan, Kab. Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kode Pos: 33411
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Tunas Mandiri Persada?
Jawaban: Tunas Mandiri Persada adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Tanah Liat.
Apa komoditas Tunas Mandiri Persada?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tunas Mandiri Persada: Tanah Liat.
Tunas Mandiri Persada memiliki izin apa?
Jawaban: Tunas Mandiri Persada memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Tunas Mandiri Persada?
Jawaban: Wilayah operasional Tunas Mandiri Persada yang tercatat berada di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Berapa luas wilayah izin Tunas Mandiri Persada?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tunas Mandiri Persada berjumlah 107 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BELITUNG 19.02

Provinsi

  • Kepulauan Bangka Belitung

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)