Registri Resmi

Tunas Nusa Indonesia

Tunas Nusa Indonesia merupakan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 2 izin (IUP dan SIPB) dengan total luas tercatat 137 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: eksplorasi dan operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Pasir. Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

IUPSIPBPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Perumahan Kota Piring Indah Gang utri Riau 2 Blok B No.17, Kel.Melayu Kota Piring, Ke.Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau

Kembali ke registri

Jumlah izin

2

Total hektar

137

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Tunas Nusa Indonesia

Tunas Nusa Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas pasir yang tercatat di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 137 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaTunas Nusa Indonesia
Nama di registriTUNAS NUSA INDONESIA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Perseroan Terbatas (PT)
Jenis IzinIUP, SIPB
Jumlah Izin Tercatat2
Tahap Kegiataneksplorasi, operasi produksi
KomoditasPasir
Luas Tercatat137 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bintan
ProvinsiKepulauan Riau
Alamat terdaftarPerumahan Kota Piring Indah Gang utri Riau 2 Blok B No.17, Kel.Melayu Kota Piring, Ke.Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Tunas Nusa Indonesia?
Jawaban: Tunas Nusa Indonesia adalah Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 2 izin tercatat, mencakup Pasir.
Apa komoditas Tunas Nusa Indonesia?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Tunas Nusa Indonesia: Pasir.
Tunas Nusa Indonesia memiliki izin apa?
Jawaban: Tunas Nusa Indonesia memiliki 2 izin tercatat (IUP dan SIPB) pada tahap eksplorasi dan operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Tunas Nusa Indonesia?
Jawaban: Wilayah operasional Tunas Nusa Indonesia yang tercatat berada di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Berapa luas wilayah izin Tunas Nusa Indonesia?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Tunas Nusa Indonesia berjumlah 137 hektare dari 2 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BINTAN 21.01

Provinsi

  • Kepulauan Riau

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)