Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/5/2008 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk Pertambangan Tertentu
No. 14/M2008
Rincian dokumen
| Nomor | 14/M |
|---|---|
| Tahun | 2008 |
| Topik | Keselamatan & Teknik, Ekspor & Perdagangan |
| Bahasa | Indonesia |
| Tempat terbit | - |
Isi halaman ini adalah catatan metadata dokumen itu sendiri. Peraturan yang berlaku adalah berkas resmi pada tautan di atas — bacalah di sana sebelum menggunakannya sebagai dasar.
Terkait di Teramine
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 341.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Penysun
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Reklama
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14.K/TL.04/MEM.L/2023 tentang Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nokor 33 Tahun 2021 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Perlindung
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4162 K/74/MEM/2015 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Pengelolaa
- Keputusan Menteri ESDM No. 3617 K/74/MEM/2014 tentang Pemberian Tanda Penghargaan Keselamatan Pertambangan dan Lingkunga