Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemasangan Tanda Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batubara

No. 33 Tahun 2015201512 Oktober 2015

Rincian dokumen

Nomor33 Tahun 2015
Tahun2015
Tanggal penetapan12 Oktober 2015
TopikPerizinan & IUP, Minerba & Batubara
Bidang hukumMineral dan Batubara
BahasaIndonesia
Tempat terbitIndonesia
Buka dokumen resmi

Isi halaman ini adalah catatan metadata dokumen itu sendiri. Peraturan yang berlaku adalah berkas resmi pada tautan di atas — bacalah di sana sebelum menggunakannya sebagai dasar.

Terkait di Teramine

Komoditas yang disebut dalam dokumen

Semua peraturan