Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERATURAN MENTERI ESDMNo. 15 Tahun 2024202313 Desember 2024

Rincian dokumen

Jenis dokumenPERATURAN MENTERI ESDM
Nomor15 Tahun 2024
Tahun2023
Tanggal penetapan13 Desember 2024
TopikRKAB, Minerba & Batubara
Bidang hukumMineral dan Batubara
BahasaIndonesia
Tempat terbitDKI Jakarta
Buka dokumen resmi

Isi halaman ini adalah catatan metadata dokumen itu sendiri. Peraturan yang berlaku adalah berkas resmi pada tautan di atas — bacalah di sana sebelum menggunakannya sebagai dasar.

Terkait di Teramine

Komoditas yang disebut dalam dokumen

Semua peraturan