Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

PERATURAN MENTERI ESDMNo. 17 Tahun 2025202530 September 2025

Rincian dokumen

Jenis dokumenPERATURAN MENTERI ESDM
Nomor17 Tahun 2025
Tahun2025
Tanggal penetapan30 September 2025
TopikRKAB, Minerba & Batubara
Bidang hukumMineral dan Batubara
BahasaIndonesia
Tempat terbitDKI Jakarta
Buka dokumen resmi

Isi halaman ini adalah catatan metadata dokumen itu sendiri. Peraturan yang berlaku adalah berkas resmi pada tautan di atas — bacalah di sana sebelum menggunakannya sebagai dasar.

Terkait di Teramine

Komoditas yang disebut dalam dokumen

Semua peraturan