Panduan Lengkap Mengurus IUP Eksplorasi di Tahun 2026

By Tim TeraminePublished 17 January 20268 min read
Panduan Lengkap Mengurus IUP Eksplorasi di Tahun 2026

Langkah-langkah dan persyaratan terbaru untuk mengurus Izin Usaha Pertambangan tahap eksplorasi.

Panduan Lengkap IUP Eksplorasi 2026

Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi adalah tahap awal yang wajib dilalui sebelum memulai kegiatan pertambangan. Berikut panduan lengkap pengurusannya di tahun 2026.

Apa itu IUP Eksplorasi?

IUP Eksplorasi adalah izin yang diberikan untuk melakukan tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Persyaratan Dokumen

Dokumen Administrasi:

  • Akta pendirian perusahaan
  • NPWP perusahaan
  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Surat keterangan domisili
  • Profil perusahaan

Dokumen Teknis:

  • Peta lokasi WIUP (skala 1:50.000)
  • Rencana kerja eksplorasi
  • Kajian lingkungan awal
  • Rencana investasi minimal

Dokumen Keuangan:

  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir
  • Bukti kemampuan finansial
  • Jaminan kesungguhan eksplorasi

Langkah-Langkah Pengurusan

  1. Pendaftaran Online - Daftar melalui sistem OSS-RBA
  2. Verifikasi Dokumen - Tunggu verifikasi dari ESDM
  3. Pembayaran - Bayar biaya pencadangan wilayah
  4. Survei Lapangan - Koordinasi dengan Dinas ESDM setempat
  5. Penerbitan IUP - Terima SK IUP Eksplorasi

Timeline Pengurusan

TahapDurasi
Persiapan Dokumen2-4 minggu
Pengajuan Online1 minggu
Verifikasi2-4 minggu
Survei & Evaluasi4-8 minggu
Penerbitan2 minggu

Total estimasi: 3-5 bulan

Tips Sukses

  1. Pastikan semua dokumen lengkap sebelum mengajukan
  2. Pilih lokasi WIUP yang belum dicadangkan
  3. Siapkan tim teknis yang kompeten
  4. Koordinasi aktif dengan Dinas ESDM

Butuh bantuan mengurus IUP Eksplorasi? Teramine memiliki track record 99% success rate dalam pengurusan perizinan tambang. Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami.

IUPEksplorasiPerizinanPanduan
Share

Related Mining Opportunities

Mining projects currently offered on Teramine for this commodity.

Browse Mining Opportunities

Looking for mining investment opportunities in Indonesia?

Browse IUP projects available for take over, joint operation and joint venture on Teramine.

Explore Mining Opportunities

Own a mining asset or project?

Publish your mining opportunity to Teramine's investor network.

Submit Mining Opportunity

Layanan Terkait

Ada Pertanyaan?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami

Hubungi Kami

Related Articles

PTBA Ajukan Izin ESDM agar Kontraktor Afiliasinya Tetap Bisa Menambang
Mining PolicyNews

PTBA Ajukan Izin ESDM agar Kontraktor Afiliasinya Tetap Bisa Menambang

PT Bukit Asam (PTBA) mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri ESDM agar anak usahanya tetap dapat bekerja sebagai kontraktor jasa penambangan, setelah Kepmen ESDM 365.K/MB.01/MEM.B/2026 melarang pemegang IUP/IUPK memakai afiliasi tanpa persetujuan Menteri. Kepastian ini menyangkut target produksi batu bara 49,5 juta ton pada 2026.

6 Okt 20267 menit
Coal
Indonesia Mining Community Development: The PPM Obligation on an IUP or IUPK
Mining PolicyExplainer

Indonesia Mining Community Development: The PPM Obligation on an IUP or IUPK

Every IUP and IUPK carries a community-development obligation — PPM, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. It is planned in a master plan built on a province-level blueprint, funded from the holder's own operating cost, carried inside the annual RKAB, and reported to the Minister. Government Regulation No. 39 of 2025 rewrote the chapter. This explainer sets out what the rule now requires, on which document, and how it is enforced.

6 Oct 202610 min read
Indonesia Mining Law: What Law 4/2009 Governs and How Its Four Amendments Changed It
Mining PolicyExplainer

Indonesia Mining Law: What Law 4/2009 Governs and How Its Four Amendments Changed It

Every mining licence in Indonesia sits inside one statute — Law No. 4 of 2009 on Mineral and Coal Mining, the Undang-Undang Minerba. Amended four times and most recently rewritten by Law No. 2 of 2025, it decides who controls the ground, which instrument a company may hold, and how long it lasts. This article maps the law as it now stands — the instruments it creates (IUP, IUPK, IPR and the legacy Contracts of Work), who may hold each, and what the 2025 amendment changed — taken from the statutes themselves.

5 Oct 202611 min read