Registri Resmi

Aliran Telatang Jaya

Aliran Telatang Jaya merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (IUP) dengan total luas tercatat 20 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

IUPPerusahaan Komanditer (CV)

Jl. Jend. sudirman No. 37 RT.004 Kelurahan Gunung Alam Kel. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

20

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Aliran Telatang Jaya

Aliran Telatang Jaya adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 20 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaAliran Telatang Jaya
Nama di registriALIRAN TELATANG JAYA
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinIUP
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat20 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bengkulu Utara
ProvinsiBengkulu
Alamat terdaftarJl. Jend. sudirman No. 37 RT.004 Kelurahan Gunung Alam Kel. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Aliran Telatang Jaya?
Jawaban: Aliran Telatang Jaya adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Aliran Telatang Jaya?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Aliran Telatang Jaya: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Aliran Telatang Jaya memiliki izin apa?
Jawaban: Aliran Telatang Jaya memiliki 1 izin tercatat (IUP) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Aliran Telatang Jaya?
Jawaban: Wilayah operasional Aliran Telatang Jaya yang tercatat berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Berapa luas wilayah izin Aliran Telatang Jaya?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Aliran Telatang Jaya berjumlah 20 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BENGKULU UTARA 17.03

Provinsi

  • Bengkulu

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)