Registri Resmi

Lubuk Kalai

Lubuk Kalai merupakan Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia. Tercatat 1 izin (SIPB) dengan total luas tercatat 15 hektare. Tahap kegiatan yang tercatat: operasi produksi. Komoditas yang tercatat: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu). Wilayah operasional yang tercatat berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

SIPBPerusahaan Komanditer (CV)

jalan AK. Gani, rukun tetangga 002, rukun warga 001, desa karang Anyar II, kecamatan Kota Argamakmur, kabupaten Bengkulu utara, desa/kelurahan karang anyar II, kec. kota Argamakmur, kab. Bnegkulu Utara, provinsi Bengkulu, kode pos : 36618

Kembali ke registri

Jumlah izin

1

Total hektar

15

Komoditas

1

Kabupaten

1

Ringkasan Lubuk Kalai

Lubuk Kalai adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri pertambangan Indonesia dengan komoditas kerikil berpasir alami (sirtu) yang tercatat di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Data registrinya mencakup informasi badan usaha, perizinan, wilayah operasional, dan komoditas. Luas izin yang tercatat 15 hektare.

Informasi Badan Usaha

Nama Badan UsahaLubuk Kalai
Nama di registriLUBUK KALAI
Jenis Badan UsahaPerusahaan Komanditer (CV)
Jenis IzinSIPB
Jumlah Izin Tercatat1
Tahap Kegiatanoperasi produksi
KomoditasKerikil Berpasir Alami (Sirtu)
Luas Tercatat15 ha
Kabupaten / KotaKabupaten Bengkulu Utara
ProvinsiBengkulu
Alamat terdaftarjalan AK. Gani, rukun tetangga 002, rukun warga 001, desa karang Anyar II, kecamatan Kota Argamakmur, kabupaten Bengkulu utara, desa/kelurahan karang anyar II, kec. kota Argamakmur, kab. Bnegkulu Utara, provinsi Bengkulu, kode pos : 36618
Data terakhir diperbarui28 September 2026
Masa Berlaku Izin••••••••

Informasi Kontak Perusahaan

Jenis Badan Usaha
••••••••

Pertanyaan & Jawaban

Jawaban di bawah ini diambil langsung dari data registri. Pertanyaan yang tidak bisa dijawab dari data tidak ditampilkan, dan tidak ada jawaban yang diperkirakan.

Siapa Lubuk Kalai?
Jawaban: Lubuk Kalai adalah Perusahaan Komanditer (CV) yang tercatat dalam registri badan usaha pertambangan Indonesia dengan 1 izin tercatat, mencakup Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Apa komoditas Lubuk Kalai?
Jawaban: Komoditas yang tercatat untuk Lubuk Kalai: Kerikil Berpasir Alami (Sirtu).
Lubuk Kalai memiliki izin apa?
Jawaban: Lubuk Kalai memiliki 1 izin tercatat (SIPB) pada tahap operasi produksi.
Di mana lokasi tambang Lubuk Kalai?
Jawaban: Wilayah operasional Lubuk Kalai yang tercatat berada di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Berapa luas wilayah izin Lubuk Kalai?
Jawaban: Luas wilayah izin yang tercatat untuk Lubuk Kalai berjumlah 15 hektare dari 1 izin.

Wilayah Operasional

  • KAB. BENGKULU UTARA 17.03

Provinsi

  • Bengkulu

Komoditas

Perusahaan Tambang Terkait

Dipilih dari registri karena berbagi komoditas dan wilayah operasional (kabupaten) yang sama, diurutkan menurut luas izin tercatat. Bukan daftar acak, dan bukan pernyataan afiliasi.

Tautan Terkait

AKSES SEBAGAI MEMBER

Butuh terhubung dengan perusahaan yang tepat?

Teramine membantu investor, calon pembeli aset, perusahaan pertambangan, konsultan, agregator, mitra bisnis, dan profesional industri menemukan perusahaan yang relevan serta informasi pendukungnya dalam satu platform.

  • Profil perusahaan utuh

    Kontak resmi, direksi, pemegang saham, dan masa berlaku izin setiap badan usaha — apa adanya dari registri, tanpa perlu Anda merangkai sendiri.

  • Intelijen pasar

    Pergerakan harga komoditas, regulasi terbaru, dan artinya bagi pemegang izin — dibaca dari sumber primer, bukan rumor.

  • Lokasi & wilayah kerja

    Sebaran izin per provinsi dan per komoditas, siap disaring sesuai wilayah yang Anda incar.

  • Jalur ke investor & mitra

    Akses lebih awal ke proyek dan aset tambang yang sedang ditawarkan, sebelum menjadi ramai.

Gabung sebagai member untuk mendapatkan akses lebih lanjut.

Data terakhir diperbarui: 28 September 2026 (tanggal pengambilan data dari registri resmi, bukan tanggal tayang halaman.)