Peraturan Menteri Perdagangan No. 199/M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
No. 199/M2015
Rincian dokumen
| Nomor | 199/M |
|---|---|
| Tahun | 2015 |
| Topik | Hilirisasi & Smelter, Ekspor & Perdagangan |
| Bahasa | Indonesia |
| Tempat terbit | - |
Isi halaman ini adalah catatan metadata dokumen itu sendiri. Peraturan yang berlaku adalah berkas resmi pada tautan di atas — bacalah di sana sebelum menggunakannya sebagai dasar.
Terkait di Teramine
- Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri No. 01/DAGLU/PER/3/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri P
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 14/M-DAG/PER/5/2008 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Produk
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1826 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman permohonan, evaluasi, dan pers
- Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengol
- Peraturan Menteri Perdagangan No. 30/M-DAG/PER/4/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Ha
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Men