Anugerah Layanan Investasi 2026: Daerah dengan Kinerja Perizinan Terbaik dan Artinya bagi Investor

Oleh Teramine EditorialDiterbitkan 2 Oktober 20266 menit bacaPerusahaan: Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan Anugerah Layanan Investasi 2026 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik. Dari 571 objek penilaian, 76 persen masuk kategori Baik dan Sangat Baik, dan Maluku Utara memimpin kategori pemerintah provinsi.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja pelayanan investasi terbaik. Penghargaan itu disampaikan melalui siaran pers resmi bertanggal Jakarta, 16 September 2026.

ALI 2026 menjadi puncak rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2026, yang menurut siaran pers tersebut telah berlangsung sejak April 2026.

Apa yang dinilai

Penilaian mencakup 571 objek, terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga. Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai dan Tim Teknis Penilai yang beranggotakan unsur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KADIN Indonesia, serta KPPOD.

Tahapan penilaiannya berlapis: penilaian mandiri, verifikasi dan validasi, penilaian pemangku kepentingan, kendali mutu, pemaparan, serta uji petik.

Menurut siaran pers itu, pelaksanaan ALI 2026 merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Ketentuan teknis pelaksanaan penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemerintah Daerah serta Kinerja PPB Kementerian/Lembaga.

Hasil penilaian

Hasil Penilaian Kinerja PTSP dan PPB Tahun 2026 menunjukkan 76 persen dari total 571 objek penilaian berada pada kategori Baik dan Sangat Baik. Menurut sumber yang sama, capaian itu menjadi dasar penetapan penerima ALI 2026 pada masing-masing kategori.

Penerima ALI 2026

Penghargaan diberikan kepada penerima terbaik pada tiap kategori, dengan urutan peringkat sebagai berikut:

KategoriPeringkat 1Peringkat 2Peringkat 3
Kementerian/LembagaKementerian Kelautan dan PerikananKementerian KetenagakerjaanKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Pemerintah ProvinsiMaluku UtaraJawa TimurJawa Tengah
Pemerintah KabupatenDharmasrayaSemarangGianyar
Pemerintah KotaManadoSurabayaBandung

Apa kata Menteri

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menyebut pelayanan investasi sebagai salah satu kunci perbaikan iklim investasi secara keseluruhan.

"Layanan investasi merupakan salah satu kunci dari bagaimana kita bisa meningkatkan iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia. Bapak dan ibu yang hadir di sini sudah melakukan dan sangat membantu kami dalam rangka kita meningkatkan iklim investasi, meningkatkan iklim industri, dan yang paling penting bagaimana kita bisa menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang ujungnya adalah penciptaan lapangan pekerjaan. Dan tentunya yang kita inginkan adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Investasi adalah salah satu program yang membuat penciptaan lapangan pekerjaan itu bisa tercipta dan bisa berjalan dengan baik," — Rosan Roeslani, dikutip siaran pers Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, 16 September 2026.

Ia juga menekankan kepastian sebagai tolak ukur berinvestasi:

"Hari ini adalah momentum untuk membangun optimisme dan juga membangun pelayanan investasi yang semakin baik, semakin cepat, semakin transparan dan tentunya memberikan kepastian pada dunia usaha. Karena kepastian ini menjadi salah satu tolak ukur dalam kita berinvestasi. Tentu apabila kita ingin berinvestasi semuanya harus terukur dan terstruktur. Oleh sebab itu dengan adanya kepastian dari investasi baik dari segi waktu, segi pelayanan dan yang lain-lainnya tentu ini akan berdampak sangat positif," — Rosan Roeslani, dikutip siaran pers yang sama.

Apa artinya bagi investor dan pelaku usaha

Tiga hal bisa dipetakan dari isi siaran pers ini tanpa perlu menafsirkan angka.

  • Yang dinilai adalah proses pelayanan, bukan hasil investasi. Penilaian PTSP dan PPB mengukur kualitas layanan perizinan dan percepatan pelaksanaan berusaha di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Artinya, peringkat pada ALI 2026 adalah sinyal tentang mutu layanan pengurusan izin, bukan tentang besarnya realisasi investasi di daerah tersebut.
  • Daftar peringkat bisa dipakai membaca di mana layanan perizinan dianggap paling matang. Bagi pelaku usaha yang mengurus perizinan di tingkat daerah, provinsi seperti Maluku Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah — atau kabupaten/kota seperti Dharmasraya, Semarang, Gianyar, Manado, Surabaya, dan Bandung — muncul sebagai penerima terbaik pada kategorinya menurut penilaian pemerintah.
  • Peringkat adalah hasil penilaian berkala, bukan status tetap. Karena penilaian dijalankan setiap tahun, posisi sebuah daerah dapat berubah pada penilaian berikutnya.

Untuk pengurusan izin dan dokumen pendukung usaha tambang, lihat halaman [Layanan Perizinan](/id/layanan-izin) kami. Konteks iklim investasi dan realisasi investasi nasional dibahas di [Realisasi Investasi Semester I 2026 dan Hilirisasi Bauksit](/id/news/realisasi-investasi-semester-i-2026-hilirisasi-bauksit), sementara arah kebijakan hilirisasi dan transisi energi ada di [Hilirisasi dan Transisi Energi Kini Satu Pintu](/id/news/kemenko-hilirisasi-transisi-energi). Untuk peluang kerja sama proyek, lihat [Marketplace](/id/marketplace).

Catatan Teramine

Bagian Catatan Teramine ini adalah analisis editorial kami. Ia bukan pernyataan fakta, bukan kutipan dari sumber mana pun, dan bukan rekomendasi investasi.

Yang paling perlu dibaca hati-hati dari ALI 2026 adalah jaraknya dari keputusan investasi. Penghargaan ini menilai kualitas proses layanan — dari penilaian mandiri sampai uji petik — tetapi siaran pers tidak memuat skor per objek, bobot antarkriteria, maupun kaitan antara peringkat dan realisasi investasi di daerah yang bersangkutan. Karena itu kami menilainya sebagai sinyal mutu layanan, bukan sebagai bukti daya tarik investasi sebuah daerah.

Bagi sektor tambang dan pengolahan mineral, relevansinya ada pada tahap perizinan, bukan pada angka akhir. Proyek tambang dan smelter hampir selalu bersinggungan dengan layanan perizinan daerah — mulai dari tata ruang hingga izin usaha pendukung — sehingga peta daerah berkinerja layanan baik tetap berguna sebagai rujukan awal. Namun perlu dicatat: Perpres 42/2020 yang menjadi dasar penilaian ini juga memuat kemungkinan pengenaan sanksi bagi daerah berkinerja buruk, dan siaran pers ALI 2026 tidak menyebut apakah sanksi benar-benar dikenakan tahun ini. Selama sisi sanksinya tidak terlihat, penghargaan ini baru menutup separuh mekanisme yang diatur aturannya.

Satu hal yang layak dipantau ke depan adalah apakah daerah yang berulang kali masuk peringkat terbaik juga mencatat perbaikan waktu dan kepastian izin yang bisa dirasakan pelaku usaha. Selama itu belum diukur terbuka, ukuran sebenarnya dari ALI bukanlah daftar pemenangnya, melainkan perubahan yang terjadi setelah penghargaan itu diberikan.

Yang tidak dapat kami pastikan untuk artikel ini

  • Skor dan rincian penilaian setiap objek, termasuk 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga yang dinilai. Siaran pers hanya memuat daftar tiga besar tiap kategori dan angka agregat 76 persen.
  • Bobot dan kriteria teknis lengkap penilaian PTSP/PPB. Kami tidak membuka Permen Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022 maupun Perpres Nomor 42 Tahun 2020; keduanya hanya dirujuk dalam siaran pers.
  • Penerapan sanksi bagi kementerian/lembaga atau daerah berkinerja buruk. Perpres 42/2020 mengatur kemungkinan sanksi, tetapi tidak ada keterangan tentang penerapannya pada tahun ini.
  • Kaitan antara peringkat ALI 2026 dan realisasi investasi daerah. Tidak ada angka realisasi per daerah dalam sumber yang kami baca.
  • Daftar lengkap 571 objek penilaian, termasuk seluruh 546 pemerintah daerah.

Sumber

Artikel ini disusun dari satu siaran pers resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM (tier-1) bertanggal 16 September 2026 yang memuat mekanisme penilaian, angka 571 objek, capaian 76 persen, daftar penerima terbaik tiap kategori, kutipan Menteri Rosan Roeslani, serta dasar hukum pelaksanaan. Seluruh angka, nama, dan kutipan di atas diambil apa adanya dari sumber tersebut.

Sumber & Referensi

Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) — Siaran Pers 'ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha', Jakarta, 16 September 2026 (pemberian Anugerah Layanan Investasi 2026 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berkinerja pelayanan investasi terbaik; ALI 2026 sebagai puncak Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2026 yang berlangsung sejak April 2026; 571 objek penilaian terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga; susunan Tim Penilai dan Tim Teknis Penilai dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Sekretariat Dukungan Kabinet, KemenPANRB, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KADIN Indonesia, dan KPPOD; tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi, penilaian pemangku kepentingan, kendali mutu, pemaparan, dan uji petik; hasil 76 persen dari 571 objek pada kategori Baik dan Sangat Baik; daftar penerima terbaik kategori kementerian/lembaga — Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; kategori pemerintah provinsi — Maluku Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah; kategori pemerintah kabupaten — Dharmasraya, Semarang, Gianyar; kategori pemerintah kota — Manado, Surabaya, Bandung; kutipan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengenai layanan investasi sebagai kunci iklim investasi dan pentingnya kepastian bagi dunia usaha; dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022). Dibaca 2 Oktober 2026., …

  1. 1
    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) — Siaran Pers 'ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha', Jakarta, 16 September 2026 (pemberian Anugerah Layanan Investasi 2026 kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berkinerja pelayanan investasi terbaik; ALI 2026 sebagai puncak Penilaian Kinerja PTSP dan PPB 2026 yang berlangsung sejak April 2026; 571 objek penilaian terdiri atas 546 pemerintah daerah dan 25 kementerian/lembaga; susunan Tim Penilai dan Tim Teknis Penilai dari Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Sekretariat Dukungan Kabinet, KemenPANRB, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, KADIN Indonesia, dan KPPOD; tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi, penilaian pemangku kepentingan, kendali mutu, pemaparan, dan uji petik; hasil 76 persen dari 571 objek pada kategori Baik dan Sangat Baik; daftar penerima terbaik kategori kementerian/lembaga — Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman; kategori pemerintah provinsi — Maluku Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah; kategori pemerintah kabupaten — Dharmasraya, Semarang, Gianyar; kategori pemerintah kota — Manado, Surabaya, Bandung; kutipan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengenai layanan investasi sebagai kunci iklim investasi dan pentingnya kepastian bagi dunia usaha; dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022). Dibaca 2 Oktober 2026.Tier 1

Artikel ini disusun ulang dengan konteks dan data tambahan. Sumber asli dicantumkan untuk transparansi.

Anugerah Layanan InvestasiALI 2026PTSPBKPMInvestasi DaerahPerizinan
Bagikan

Peluang Tambang Terkait

Proyek tambang yang sedang ditawarkan di Teramine untuk komoditas ini.

Lihat Peluang Tambang

Mencari peluang investasi tambang di Indonesia?

Lihat proyek IUP yang tersedia untuk take over, joint operation, dan joint venture di Teramine.

Explore Mining Opportunities

Punya aset atau proyek tambang?

Publikasikan peluang tambang Anda kepada investor dan jaringan Teramine.

Submit Mining Opportunity

Ada Pertanyaan?

Konsultasi gratis dengan tim ahli kami

Hubungi Kami